RAPAT KOORDINASI INTERNAL
PELAKSANAAN KEGIATAN PEBRUARI 2022 INSPEKTORAT KABUPATEN GROBOGAN
Purwodadi, Grobogan - Rapat Koordinasi Internal Pelaksanaan Kegiatan Pebruari 2022 Inspektorat Kabupaten Grobogan yang berlangsung di Aula Inspektorat Lt.II. Acara yang dihadiri oleh seluruh pegawai Inspektorat tsb, dibuka oleh Sekretaris Inspektorat Galang Nur Prakoso, S.IP.,M.Si dan sekaligus memperkenalkan pejabat baru yaitu Inspektur Pembantu IV Lamijan, S.Sos.,M.Si dan Inspektur Pembantu Khusus Agin Rustanto, S.Pd.,MM.,QRMP yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag.Perencanaan Inspektorat.
Kemudian dilanjutkan pembahasan yang dipimpin langsung oleh Inspektur Grobogan Moch. Susilo, SH.,MM.,CFrA.,CGCAE.,QRGP yang meliputi Persiapan penilaian Kapabilitas APIP yang diharapkan kepada Tim Kapabilitas APIP untuk dapat menyiapkan data dukung agar target yang ditetapkan yaitu level 3 dapat tercapai. Sebagai informasi, jadual penilaian mandiri akan dilaksanakan pada periode Januari s.d Juni 2022 dan evaluasi oleh BPKP pada periode Juli s.d Agustus 2022.
Kemudian kegiatan reviu Renstra OPD yang ada tambahan kriteria yang telah disepakati bersama oleh BAPPEDA agar diharapkan dapat dimasukkan pada Laporan Hasil Evaluasi atau Reviu, tambah Inspektur.
Kemudian ditambahkan, Pemeriksaan keuangan desa yang meliputi 7 kriteria (Permendagri 73 Tahun 2020): efektifitas pengelolaan keuangan desa, kinerja pengelolaan keu dan asset, pengelolaan BUMDes, Konsistensi rancangan APBDes dengan RKP Desa, Kualitas Belanja desa, pengadaan barang/jasa, dan pemantauan atas penyaluran dana transfer.
Dilanjutkan pada pembahasan mengenai persiapan pemenuhan data dukung MCP (Monitoring Centre for Prevention) KPK tahun 2022 yang akan lebih banyak sub indikator nya dan terperinci. Beberapa kegiatan yang diamanatkan dalam MCP KPK yang tidak masuk dalam PKPT (Program Kerja Pengawasan Tahunan) antara lain: audit ketaatan di DPMPTSP, telaah antar Irban tiap tahun, monev dana desa dan BOS level Kabupaten, Monev Saber Pungli, Monev tindaklanjut kerjasama APIP dan APH, Monev penanganan Covid-19, dan audit berbasis risiko. Serta ditambahkan pula, reviu-reviu seperti reviu tata kelola pengadaan barang/jasa, manajemen ASN, BMD, dan pajak daerah.