AUDIENSI
INSPEKTORAT BERSAMA INSAN PERS JAWA TENGAH (IPJT) KABUPATEN GROBOGAN
Purwodadi, Grobogan - Inspektorat Kabupaten Grobogan bersama-sama perwakilan Diskominfo dan Bakesbangpol menerima audiensi sekaligus rapat koordinasi dengan rekan-rekan Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) Kabupaten Grobogan. Diterima dan dipimpin langsung oleh Inspektur Kab.Grobogan Moch. Susilo, SH.,MM.,CFrA.,CGCAE.,QRGP dengan didampingi oleh para Inspektur Pembantu, acara tersebut sekaligus bentuk silaturahmi serta kunjungan pertama dari rekan-rekan IPJT Kab. Grobogan di Inspektorat.
Dalam pembukaan sekaligus paparannya, Inspektur menjelaskan mengenai tugas pokok dan fungsi, struktur organisasi, wilayah pengawasan masing-masing tim pemeriksan, jenis-jenis pemeriksaan yang telah dan akan dilaksanakan oleh Inspektorat Kab.Grobogan. Kemudian pula dilanjutkan oleh paparan oleh perwakilan dari Diskominfo dan Bakesbangpol.
Dalam diskusi tanya jawab, ada pertanyaan dari rekan IPJT Kab.Grobogan yang mengenai hasil produk Inspektorat Kab.Grobogan yaitu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) apakah merupakan informasi yang bisa dipublikasikan yang maksudnya bisa diminta datanya bila masyarakat atau rekan-rekan pers ingin membutuhkan data LHP tersebut. Sebagai informasi, bahwasanya LHP adalah dokumen atau informasi yang dikecualikan seperti yang tercantum pada Keputusan Bupati Grobogan Nomor 487.22/679/2021 tentang Klasifikasi Informasi yang Dikecualikan di Lingkup Pemerintah Kabupaten Grobogan (lihat disini). Diakhir acara, harapan Inspektur adalah bahwa rekan-rekan pers yaitu IPJT Kab.Grobogan dapat bersinergi dengan Inspektorat dan SKPD di lingkungan Pemerintah Kab.Grobogan agar terwujud Kabupaten Grobogan yang baik, tumbuh berkembang dan kondusif.