RAPAT KOORDINASI
PENGAWASAN PEMBAHASAN TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN BPK RI PERWAKILAN PROVINSI JAWA TENGAH
TAHUN 2022
Surakarta, Solo - Pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengawasan Pembahasan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah LKPD Tahun 2021 dan Pending Tahun Sebelumnya Semester II Tahun 2022 di Ballroom Megaland Hotel Solo pada tanggal 16 s.d 17 Nopember 2022. Menghadirkan Bapak Wakil Bupati Grobogan dr. Bambang Pudjianto, M.Kes dan Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan Dr. Ir. Mohamad Sumarsono, M.Si dengan peserta Kepala Badan/Dinas/Bagian dan Kepala Kecamatan se Kabupaten Grobogan.
Diawali dengan laporan Ketua Panitia Penyelenggara yang disampaikan langsung oleh Inspektur Kabupaten Grobogan Moch. Susilo, S.H.,M.M.,CFrA.,CGCAE.,QRGP. Dalam laporan tersebut, disampaikan progress penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dari tahun 2006 s.d 2022 per semester mencapai angka 94,5% . Kemudian dilanjutkan oleh sambutan Wakil Bupati Grobogan dr. Bambang Pudjianto, M.Kes yang sekaligus membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Semester II Tahun 2022 ini. Pada akhir sambutan, beliau berpesan sekaligus mengingatkan kepada Kepala perangkat daerah untuk mencukupi kekurangan temuan yang perlu segera dicukupi dan agar dapat segera diselesaikan.
Agenda utama dalam kegiatan Rakorwas ini adalah kegiatan desk oleh tim pemeriksa Inspektorat Kabupaten Grobogan terhadap mitra perangkat daerah masing-masing yang menjadi objek pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan desk tersebut sebagai tindak lanjut temuan dan rekomendasi yang perlu dilakukan oleh perangkat daerah untuk mencukupi temuan hasil pemeriksaan. Sesuai dengan maksud dan tujuan diselenggarakannya rakorwas yaitu memberikan informasi tentang hasil tindak lanjut sekaligus mempercepat proses penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.