RAPAT KOORDINASI

PENYUSUNAN RENCANA AKSI TINDAK LANJUT HASIL SURVEI PENILAIAN INTEGRITAS (SPI) TAHUN 2022 KABUPATEN GROBOGAN

 

Peserta

Purwodadi, Grobogan - Mendasari surat KPK RI Nomor: B/1350/LIT.05/10-15/2023 tanggal 8 Maret 2023 perihal hasil SPI 2022 dan pelaksanaan SPI 2023, serta menindaklanjuti hasil sosialisasi pelaksanaan e-SPI tahun 2023 Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI pada tanggal 12 April 2023 yang lalu yaitu kewajiban penyusunan matriks rencana aksi tindak lanjut hasil SPI 2022 (mandatory) pada masing-masing Pemerintah Daerah, telah dilaksanakan rapat koordinasi penyusunan rencana aksi tindak lanjut hasil SPI 2022 Kabupaten Grobogan di Aula Inspektorat Kabupaten Grobogan, Selasa 18 April 2023 dengan menghadirkan Perangkat Daerah yang terlibat secara langsung dalam pelayanan publik dan serta yang terkait dalam rencana aksi hasil SPI 2022.

Inspektur

Dalam rakor tersebut disampaikan bahwa Perangkat Daerah terkait yang akan menindaklanjuti rencana aksi hasil SPI terbagi dalam 4 kategori yaitu, risiko sangat tinggi, risiko tinggi, risiko sedang, dan risiko rendah.  Dalam hal rencana aksi tindak lanjut SPI 2022 tersebut, Inspektorat Kabupaten Grobogan akan menyelenggarakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Sertifikasi Profesi Penyuluh Anti Korupsi sebagai salah satu rencana aksi pada risiko sangat tinggi. Dan Pemerintah Kabupaten Grobogan berupaya memanfaatkan sertifikat elektronik dalam pelayanan dengan bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Hari ini 5

Kemarin 80

Minggu ini 452

Bulan ini 3587

Keseluruhan 74034

Currently are 7 guests and no members online