RAPAT KOORDINASI PENGAWASAN (RAKORWAS)
PEMBAHASAN PENYELESAIAN TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN BPK RI TAHUN 2022 DAN PENDING TAHUN SEBELUMNYA
Purwodadi, Grobogan - Bertempat di ballroom Hotel 21 Purwodadi, Selasa 13 Juni 2023 dilaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Pembahasan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun 2022 dan Pending Tahun Sebelumnya yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan Dr. Ir. Mohamad Sumarsono, M.Si dengan didampingi Inspektur Kabupaten Grobogan Moch. Susilo, S.H.,M.M.,CFrA.,CGCAE.,QRGP serta Sekretaris Inspektorat Galang Nur Prakoso, S.IP.,M.Si dengan peserta seluruh pegawai Inspektorat Kabupaten Grobogan dan OPD Dinas/Badan terkait.
Foto: Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan (Kiri) dan Inspektur Kabupaten Grobogan (Kanan)
Diawali dengan laporan penyelenggaraan yang disampaikan langsung oleh Inspektur Kabupaten Grobogan, sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, disebutkan bahwa Inspektorat Kabupaten melakukan pengawasan terhadap seluruh kegiatan dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi SKPD Kabupaten yang didanai APBD. Disampaikan pula temuan yang telah berhasil ditinidaklanjuti dan beberapa temuan yang belum selesai tindaklanjutnya. Untuk itu, tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut, untuk menjalin komunikasi yang lebih efektif dengan OPD terkait atas pemeriksaan BPK RI, BPKP, Inspektorat Provinsi dan Inspektorat Kabupaten, serta menginventarisir keberhasilan tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Kemudian dilanjutkan sambutan sekaligus membuka acara oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan yang menyampaikan bahwa acara ini merupakan media yang tepat untuk saling berkoordinasi secara langsung antara audit dan audity, kendala-kendala apa yang dihadapi dan solusi untuk menyelesaikan rekomendasi atas temuan hasil pemeriksaan tersebut. Manfaatkan semaksimal mungkin kesempatan ini sehingga harapannya dapat mencukupi pemenuhan tindak lanjut hingga bisa mencaoai 100% selesai.
Kegiatan pembahasan tindak lanjut hasil pemeriksaan dilakukan secara desk dengan dibagi dalam tiap tim yang mengampu beberapa OPD terkait, dengan seluruh APIP Inspektorat Kabupaten Grobogan turut didalam tim tersebut. Hasil pengamatan dalam pelaksanaan, beberapa OPD telah menyelesaikan dengan mencukupi dokumen dari rekomendasi hasil temuan pemeriksaan, serta ada beberapa OPD yang diberi tenggang waktu untuk menyelesaikan kekurangan.