RAPAT KOORDINASI
PENCEGAHAN KORUPSI DI PEMERINTAHAN KABUPATEN GROBOGAN TAHUN 2024
Purwodadi, Grobogan - Dalam percepatan serta pengoptimalisasian pemenuhan dokumen MCP KPK Tahun 2024 Kabupaten Grobogan, dilaksanakan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan 15 Agustus 2024 di Gedung Riptaloka Purwodadi. Bersama Tim Korsup Wilayah III KPK RI dengan dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah terkait, acara dibuka oleh Wakil Bupati Grobogan dr. Bambang Pujiyanto, M.Kes.
Dalam sambutan Bupati Grobogan yang dibacakan oleh Wakil Bupati Grobogan, disampaikan beberapa hal terkait progress pemenuhan MCP KPK Tahun 2024 Kabupaten Grobogan. Seperti diketahui bahwa pencapaian Kabupaten Grobogan atas MCP KPK Tahun 2023 adalah 92,08. Nilai tersebut berada pada peringkat 13 se Jawa Tengah, dan peringkat 67 secara nasional. Dan hingga Agustus 2024 pemenuhan dokumen penilaian MCP KPK Kabupaten Grobogan sebesar 49,14%. Sedangkan untuk SPI (Survei Penilaian Integritas), terkait tindak lanjut rencana aksi SPI Tahun 2023, telah disusun matrik rekomendasi dan rencana aksi. Dan untuk pemenuhan telah dilengkapi bukti dukung oleh perangkat daerah terkait.
Beberapa hal yang telah ditindaklanjuti terkait penertiban aset seperti Tanah Barang Milik Daerah, penertiban prasarana sarana utilitas umum (PSU), dan aset yang bermasalah. Dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan, telah dilakukan seperti pendidikan antikorupsi bagi ASN, sosialisasi pencegahan korupsi melalui rapat rutin masing-masing perangkat daerah, melaksanakan sosialisasi pencegahan korupsi dengan audien dari unsur Legislatif, Eksekutif, Organisasi Profesi dan Masyarakat dengan Narasumber dari Pemda, Polres dan Kejaksaan, dan mendukung strategi pemberantasan korupsi, melalui Perbaikan Sistem dan Pendidikan (Edukasi/Kampanye) melalui Surat Edaran Bupati Grobogan.
Ketua Satgas Korsup Wilayah III KPK RI Maruli Tua Manurung menyampaikan dalam paparannya terkait tindak pidana korupsi. Disebutkannya bahwa salah satu jenis korupsi yaitu Petty Corruption merupakan jenis korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintahan terutama di pelayanan publik. Korupsi berskala kecil namun sering terjadi dan sering dilakukan. Dan ini perlu menjadi perhatian yang harus dihindari oleh pegawai ASN. Untuk Kabupaten Grobogan, penilaian MCP Tahun 2024 diharapkan bisa lebih tinggi dari tahun sebelumnya, begitu pula untuk SPI diharapkan dapat meningkat status menjadi Terjaga. Selain itu, pembahasan juga terkait pada temuan audit BPK 2023. Di sektor pengelolaan penerimaan pajak, bantuan sosial, hingga pekerjaan fisik menjadi perhatian dan pembahasan yang utama.