SOSIALISASI PERKADES PAKTA INTEGRITAS
DESA MENAWAN KECAMATAN KLAMBU
Foto: Inspektur Kabupaten Grobogan Moch. Susilo, S.H., M.M., CFrA., CGCAE., QRGP
Menawan, Klambu - Desa Menawan Kecamatan Klambu merupakan salah satu dari 19 Desa di Kabupaten Grobogan yang dicanangkan sebagai desa anti korupsi pada tahun 2023, sesuai Keputusan Bupati Grobogan Nomor 356/347/2023 tentang Pembentukan Desa Anti Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun 2023. Dalam mendukung penilaian desa anti korupsi, salah satunya perlu adanya pakta integritas oleh seluruh perangkat desa. Pakta Integritas merupakan pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen untuk melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggungjawab, wewenang, dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Inspektur Kabupaten Grobogan Moch. Susilo, S.H., M.M., CFrA., CGCAE., QRGP turut hadir dan memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi Perkades Pakta Integritas pada Desa Menawan Kecamatan Klambu. Dihadiri pula oleh Camat Klambu, perangkat desa, dan lembaga desa Menawan Kecamatan Klambu.