Kuesioner Kepuasan Pemilik Kepentingan

Inspektorat Kabupaten Grobogan

 

A. Pendahuluan

Sehubungan dengan pelaksanaan evaluasi atas kinerja Inspektorat Kabupaten Grobogan Tahun 2020, maka perlu dilakukan Kuesioner Kepuasan Pemilik Kepentingan atas kinerja Inspektorat Kabupaten Grobogan terkait hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan. Dengan adanya kuesioner ini maka dapat diketahui tingkat kinerja Inspektorat Kabupaten Grobogan terutama dalam hal pemeriksaan sekaligus menjaga integritas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

 

B. Petunjuk Pengisian

1. Kuesioner berisi 2 (dua) halaman yang terdiri dari 4 (empat) bagian, yaitu: 
 
  1. Data responden
  2. Kuesioner, yang mencakup aspek penerapan independensi, aspek integritas dan profesionalisme serta pemanfaatan hasil laporan
  3. Kebutuhan mitra kerja
  4. Saran dan kritik
2. 

Jawaban kuesioner dengan memberikan tanda silang (X) pada kotak pilihan jawaban atas pertanyaan yang ada dengan keterangan jawaban sebagai berikut: 

 
  1. STS (Sangat Tidak Setuju)
  2. TS (Tidak Setuju)
  3. N (Netral)
  4. S (Setuju)
  5. SS (Sangat Setuju)
3. Kuesioner yang telah diisi diserahkan kembali pada Inspektorat Kabupaten Grobogan melalui Tim Pemeriksa 
  • Download dokumen petunjuk pengisian kuesioner disini.

 

C. Hasil Pengolahan Kuesioner

  • Berikut hasil pengolahan kuesioner survey kepuasan pemilik kepentingan atas kinerja Inspektorat Kabupaten Grobogan yang bisa dilihati disini

 

D. Laporan Hasil Survey Kuesioner

 

 

RINGKASAN HASIL SURVEY PEMILIK KEPENTINGAN PADA INSPEKTORAT KABUPATEN GROBOGAN

Hasil SKM Inspektorat

 

Hari ini 60

Kemarin 99

Minggu ini 466

Bulan ini 556

Keseluruhan 68372

Currently are 18 guests and no members online