Rapat Koordinasi
Persiapan Pelaksanaan Reviu RKA Tahun Anggaran 2021
Foto : Inspektur Kab.Grobogan bersama Kepala BPPKAD Kab.Grobogan, Kabag.Organisasi Setda Kab.Grobogan dan Sekretaris BAPPEDA Kab.Grobogan
Purwodadi, Grobogan - Pada tanggal 18 Agustus 2020 yang bertempat di Aula Inspektorat Kabupaten Grobogan lantai 2, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Reviu RKA Tahun Anggaran 2021. Dalam kesempatan tersebut, rapat koordinasi dihadiri oleh Kepala BPPKAD Kab.Grobogan Wahyu Susetijono, SH, MM, Kabag.Organisasi SETDA Kab.Grobogan, dan Sekretaris BAPPEDA Kab.Grobogan Afi Wildani, ST, M.Eng.
Foto: Peserta Rapat Koordinasi
Peserta Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh IRBAN Wilayah I, II, II, dan IV serta Ketua Tim Pemeriksa Inspektorat Kabupaten Grobogan. Pembahasan yang dilakukan mengenai anggaran tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Grobogan yang akan menjadi dasar dalam pelaksanaan reviu RKA. Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional.
Created By Planning