RAPAT KOORDINASI MONITORING DAN EVALUASI
PENGENDALIAN INFLASI DAERAH DAN P3DN KABUPATEN GROBOGAN TAHUN 2024
Purwodadi, Grobogan - Menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 500.2.5/527/SJ Tanggal 26 Januari 2024 perihal Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024 dan serta Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor: 500.2.6/755/Bangda tanggal 2 Pebruari 2024 perihal Evaluasi Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri Pemerintah Daerah Tahun 2023, dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi beserta rekan-rekan OPD dan Instansi terkait, di Aula Inspektorat Kabupaten Grobogan 16 Pebruari 2024.
Dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Inspektorat Kabupaten Grobogan Galang Nur Prakoso, S.I.P., M.Si dan didamping oleh tim Irban I dan III Inspektorat Kabupaten Grobogan, membahas mengenai monitoring dan evaluasi terkait Pengendalian Inflasi daerah dan realisasi belanja produk dalam negeri di lingkungan Kabupaten Grobogan.