Purwodadi, Grobogan - Inspektorat Kab. Grobogan Melakukan pendampingan pengisian LHKPN tahun 2024 bagi para Kepala Desa di Kabupaten Grobogan, para Kepala Desa kini diwajibkan untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setiap tahun. Kewajiban ini diatur dalam Peraturan Bupati Grobogan Nomor 32 Tahun 2023 dan merupakan bagian dari implementasi Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI .

Purwodadi, Grobogan - Inspektorat Grobogan telah merancang system pembelajaran berbasis E-Learning melalui Pak Budiman, program ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai integritas dan anti korupsi generasi muda di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Grobogan.
Read more: Belajar Integritas Sejak Dini Lewat Pak Budiman,...
Hari ini 13
Kemarin 171
Minggu ini 314
Bulan ini 5574
Keseluruhan 127163
Currently are 15 guests and no members online