BIMBINGAN TEKNIS
SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP) DAN MANAJEMEN RISIKO (MR) DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GROBOGAN
TAHUN 2O24
Purwodadi, Grobogan - Berdasarkan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko dilingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan, disebutkan bahwa Pemerintah Daerah wajib menyelenggarakan pengelolaan risiko dengan mempertimbangkan aspek biaya manfaat, kejelasan kriteria dan metodologi penilaian risiko, struktur pengelola risiko, perkembangan teknologi informasi, serta dilakukan secara komprehensif atas tujuan strategis Pemerintah Daerah maupun kegiatan utama Perangkat Daerah. Untuk mendalami pemahaman dan pengetahuan terkait SPIP dan manajemen risiko, Inspektorat Kabupaten Grobogan menyelenggarakan bimbingan teknis kepada seluruh Perangkat Daerah se Kabupaten Grobogan selama 2 hari mulai tanggal 24 Juli sampai dengan 25 Juli 2024 di Aula Inspektorat Kabupaten Grobogan.
RAPAT KOORDINASI
PENGISIAN, VERIFIKASI, DAN VALIDASI DATA MONITORING CENTER FOR PREVENTION (MCP)
Purwodadi, Grobogan - Bertempat di Aula Inspektorat Kabupaten Grobogan, Inspektur Kabupaten Grobogan Moch. Susilo, S.H., M.M., CFrA., CGCAE., QRGP didampingi Inspektur Pembantu Khusus dan Admin MCP Kabupaten Grobogan mengikuti rapat koordinasi pengisian, verifikasi, dan validasi data MCP secara online yang diselenggarakan oleh Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, 1 Juli 2024.
RAPAT KOORDINASI PENGAWASAN
SEMESTER I TAHUN 2024 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GROBOGAN
Purwodadi, Grobogan - Dalam rangka percepatan dan penyelarasan pemenuhan dokumen temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), dilaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Semester I Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan di Ballroom Hotel 21 Purwodadi 20 Juni 2024 yang dihadiri oleh Perangkat Daerah yang masih dalam proses penyelesaian temuan LHP. Acara diawali laporan penyelenggara yang disampaikan oleh Inspektur Kabupaten Grobogan Moch. Susilo, S.H., M.M., CFrA., CGCAE., QRGP. Dalam laporan tersebut disampaikan pula beberapa hal yang temuan dan rekomendasi yang masih belum selesai. Tentunya diharapkan bahwa ada perkembangan atau progress yang dapat dilakukan oleh Perangkat Daerah untuk menyelesaikan temuan tersebut. Temuan tersebut meliputi temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, dan Inspektorat Kabupaten Grobogan.
Foto: Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan (atas) dan Inspektur Kabupaten Grobogan (bawah)
WORKSHOP PENYUSUNAN KERTAS KERJA TELAAH SEJAWAT ESKTERN (TSE)
KABUPATEN/KOTA SE-JAWA TENGAH
Purwodadi, Grobogan - Sebagai tindaklanjut hasil rapat koordinasi pelaksanaan telaah sejawat esktern Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah Tahun 2024, Inspektorat Kabupaten Grobogan mengikuti workshop penyusunan kertas kerja telaah sejawat esktern se-Jawa Tengah melalui zoom meeting, yang diikuti oleh seluruh Inspektorat Daerah se-Jawa Tengah, Senin 1 Juli 2024. Diwakili oleh Sekretaris serta Inspektur Pembantu II dan tim kapabilitas APIP Inspektorat Kabupaten Grobogan.
Read more: Workshop Penyusunan Kertas Kerja Telaah Sejawat...
RAPAT INTERNAL
KOORDINASI DAN EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN INSPEKTORAT KABUPATEN GROBOGAN
SEMESTER I APBD KAB. GROBOGAN TAHUN ANGGARAN 2024
Purwodadi, Grobogan - Dalam rangka monitoring dan evaluasi kinerja di lingkungan Inspektorat Kabupaten Grobogan, dilaksanakan rapat internal pembahasan mengenai pelaksanaan kegiatan Semester I Anggaran APBD Tahun 2024, di Aula Inspektorat Kabupaten Grobogan 12 Juni 2024 yang diikuti seluruh pegawai Inspektorat.
Dipimpin langsung oleh Inspektur Kabupaten Grobogan Moch. Susilo, S.H., M.M., CFrA., CGCAE., QRGP dengan didampingi oleh Sekretaris, disampaikan beberapa hal. Realisasi anggaran Inspektorat hingga per 10 Juni 2024 mencapai sekitar 36%, perlu peningkatan realisasi serapan anggaran sesuai yang sudah direncanakan dan ditargetkan. Kemudian, pada bulan Juni dan Juli ada kegiatan penilaian seperti penilaian Maturitas SPIP, penilaian SAKIP, dan penilaian Kapabilitas APIP. Inspektorat selain sebagai OPD dalam penilaian juga berperan sebagai bagian dari tim penilai atau Assesor serta evaluator Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, diharapkan semua anggota tim yang terlibat lebih bekerja keras terutama dalam pemenuhan dokumen penilaian.
Hari ini 60
Kemarin 99
Minggu ini 466
Bulan ini 556
Keseluruhan 68372
Currently are 19 guests and no members online