Purwodadi, Grobogan - Inspektorat Kab. Grobogan Melakukan pendampingan pengisian LHKPN tahun 2024 bagi para Kepala Desa di Kabupaten Grobogan, para Kepala Desa kini diwajibkan untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setiap tahun. Kewajiban ini diatur dalam Peraturan Bupati Grobogan Nomor 32 Tahun 2023 dan merupakan bagian dari implementasi Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI .
LAPORKAN MELALUI APLIKASI WHISTLEBLOWING SYSTEM (WBS) KABUPATEN GROBOGAN...!!

Purwodadi, Grobogan - Dalam rangka menerapkan budaya kerja di lingkungan Pemerintah Daerah secara konsisten khususnya pelaksanaan nilai budaya integritas dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan yang baik dan bersih di Daerah, memperkuat lingkungan pengawasan (upaya preventif) dan mendorong pelaporan terhadap hal-hal yang dapat menimbulkan kerugian finansial termasuk hal-hal yang merusak citra Pemerintah Daerah dalam rangka menjaga serta melindu

Purwodadi, Grobogan - Inspektorat Grobogan telah merancang system pembelajaran berbasis E-Learning melalui Pak Budiman, program ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai integritas dan anti korupsi generasi muda di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Grobogan.
Read more: Belajar Integritas Sejak Dini Lewat Pak Budiman,...

Purwodadi, Grobogan - Inspektorat Kabupaten Grobogan mengikuti kegiatan rapat koordinasi evaluasi capaian MCP masing-masing Kabupaten/Kota melalui zoom meeting yang diselenggarakan oleh Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK RI, 15 Oktober 2024 di Aula Inspektorat. Turut pula mengundang perangkat daerah terkait yang mengampu kegiatan dalam penilaian MCP.
Hari ini 26
Kemarin 183
Minggu ini 26
Bulan ini 2561
Keseluruhan 137344
Currently are 2 guests and no members online